PENDAHULUAN
Kompleksitas permasalahan sosial yang berkembang dalam masyarakat menuntut upaya sadar dari setiap komponen masyarakat untuk memperbaharui dan mengelola sistem sosialnya serta menyelesaikan permasalahan sosialnya. Pembaharuan yang dimaksud adalah upaya pengembangan nilai-nilai yang melandasi struktur sosial suatu masyarakat yang dinami, stabil dan mengacu pada tujuan pencapaian kesejahteraan sosial. Sementara Pengelolaan Sosial adalah bagaimana menjadikan seluruh dinamika sosial dalam sistem masyarakat sebagai energi positif yang dapat dimanfaatkan bagi pengembangan masyarakat itu sendiri. Dan penyelesaian Masalah Sosial adalah intervensi sosial yang dilakukan secara sadar, inovatif dan terukut terhadap suatu permasalahan sosial sebagai langkah untuk menjadikan masalah tersebut normal kembali atau lebih baik lagi sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Perkembangan permasalahan sosial dalam masyarakat begitu kompleks sehingga diperlukan penanganan secara sungguh-sungguh, cepat, tepat dan berkelanjutan. Artinya untuk menyelesaikan permasalahan sosial dalam masyarakat tersebut diperlukan adanya motivator, stabilisator dan pendamping sosial yang hidup serta berkembang dalam masyarakat itu sendiri. Para motivator, stabilisator dan pendamping sosial tersebut perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman lebih terhadap permasalahan sosial yang ada dalam lingkungannya, untuk selanjutnya berkiprah sesuai dengan kultur dan tradisi lingkungannya itu sehingga mereka tidak terkesan eksklusif.
Atas dasar pertimbangan itulah pemerintah melalui Departemen Sosial RI sejak tahun 1979 telah melatih masyarakat sebagai motivator, stabilisator dan pendamping sosial dalam masyarakat yang disebut dengan nama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Para PSM ini merupakan voluntier dari masyarakat yang berdomisili di desa-desa/kelurahan seluruh Indonesia dan sebagai pengarah dalam operasionalnya adalah seorang Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) yang merupakan pegawai negeri. Sekarang PSKnya sudah dibubarkan, sementara PSM nya masih ada di seluruh Nusantara.
Bahwa diperlukan manifestasi Semangat Sosial dalam mewujudkan kesejahteraan sosial melalui Forum Komunikasi yang berfungsi sebagai wahana dan sarana komunikasi, konsultasi dan koordinasi berbagai kegiatan PSM yang dikelola secara mandiri, tumbuh dan berkarya dari, oleh dan untuk Pekerja Sosial Masyarakat itu sendiri. Untuk itulah para PSM dengan penuh kesadaran, atas rasa tanggung jawab, dengan semangat Kesetiakawanan Sosial Nasional, bermufakat untuk menghimpun diri dalam suatu wadah yang diberi nama Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat disingkat FKPSM. FKPSM adalah wadah berhimpun para PSM se-Indonesia di bawah binaan Departemen Sosial RI.
TUJUAN
FKPSM bertujuan meningkatkan kualitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial, mewujudkan masyarakat adil dan makmur menuju persatuan bangsa.
FUNGSI
1. Sebagai wadah kaderisasi para PSM se-Indonesia
2. Wahana komunikasi, konsultasi dan koordinasi berbagai kegiatan PSM.
3. Sarana untuk mewujudkan persatuan dan alat perjuangan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
4. Sebagai sarana pembinaan dan pengembangan sikap mental para PSM dalam rangka kehidupan yang damai dan sejahtera dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Sebagai stabilisator, dinamisator, motivator, fasilitator dan integrator masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
PERAN :
1. Sebagai Sumber Daya Sosial yang ikut berperan aktif dalam proses pembangunan Kesejahteraan Sosial
2. Sebagai Media Kaderisasi para PSM.
3. Sebagai Mitra Konsultasi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial secara partisipatif, setara, anti kekerasan, berbudaya dan berkemajuan.
4. Sebagai pengembang jaring kemitraan dengan berbagai pihak dalam mewujudkan cita-cita bersama pada keadilan dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh.
USAHA :
1. Menanamkan dan menumbuh-kembangkan semangat guna terwujudnya persatuan bangsa.
2. Memantapkan peran PSM dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
3. Melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam rangka pengembangan ekonomi nasional.
4. Membina dan meningkatkan kualitas Sumber Daya PSM tentang pemahaman Hak Asasi Manusia, Lingkungan Hidup, Kependudukan, Keluarga Berencana, Kesehatan dan Wawasan Kebangsaan guna mewujudkan profesionalisme para PSM.
5. Berpartisipasi aktif, konstruktif, loyal dalam setiap proses pembangunan Kesejahteran Sosial dan Penanggulangan Bencana Alam.
6. Meningkatkan kemitraan dengan pemerintah, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, baik dalam maupun luar negeri atas dasar prinsip persamaan hak dan kesejahteraan sosial.
KEMITRAAN
FKPSM adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat terbuka dan bersedia bermitra dengan lembaga, perusahaan atau perorangan baik dari dalam maupun luar negeri dalam bidang pembangunan kesejahteraan sosial dengan prinsip kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
PENUTUP
Demikianlah profil organisasi FKPSM disusun semoga bermanfaat bagi semua pihak dan bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut silakan menghubungi Telepon 021.3103591 Ext.2645 Kontak Person Sdr. Tarmizi dan Ibnu Zubeir atau silakan mengirim e-mail ke : alu2001us@yahoo.com atau mengirim surat ke alamat Kantor FKPSM Komplek Departemen Sosial RI Gedung C lantai dasar Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat 10430.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar